Apa itu pendidikan Masyarakat ??
Apa kalian tahu apa itu Pendidikan Masyarakat ? Hmmm maksudnya gimana ya?
Pasti banyak dari kalian yang masih bingung apa itu Pendidikan Masyarakat dan beberapa dari kalian mungkin salah mengira mengenai pendidikan masyarakat.
Yuk kita simak apa itu Pendidikan Masyarakat!!
Pendidikan masyarakat adalah nama program studi yang ada di Indonesia.
Program studi ini merupakan formasi dari pendidikan luar sekolah yang
mulai berubah beberapa tahun belakangan uni. Perlu diketahui juga bahwa
dibeberapa perguruan tinggi nama pendidikan luar sekolah berubah menjadi
pendidikan non-formal sesuai dengan keputusan perguruan tinggi
berkaitan. Dan di Universitas Siliwangi, jurusan Pendidikan Luar Sekolah
berubah menjadi jurusan Pendidikan Masyarakat, dan berada di lingkup
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Kalau jurusan lain seperti matematika,ekonomi, geografi dan lain²
sasaran utama nya tentu siswa di pendidikan Formal. Berbeda halnya
dengan Pendidikan Masyarakat yang sasaran utamanya merupakan warga
belajar pendidikan Non-formal, Masyarakat dalam naungan suatu lembaga,
dan lain-lain.
Pendidikan Masyarakat diartikan sebagai layanan pendidikan yang
diperuntukan bagi masyarakat tanpa melihat perbedaan tingkat pendidikan,
usia, status sosial, ekonomi, agama, suku dan kondisi mental fisiknya,
yang mempunyai keinginan untuk menambah dan atau meningkatkan kompetensi
untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Adapun objek penelitian dari jurusan pendidikan Masyarakat yaitu:
- Kursus dan Pelatihan Keterampilan
- Pemberdayaan Perempuan
- Pramuka Ekstrakulikuler
- Outbound Pengembangan SDM
- Sekolah Alam
- Taman Bacaan Masyarakat
- Pendampingan Anak Jalanan
- BP-PAUDNI BPKB /SKB/PKBM
- Pendidikan Keluarga Parenting
- Keaksaraan Fungsional
- Home schooling
- Bimbingan Belajar
- Pendidikan Kesetaraan Paket A,B dan C
- Majelis Ta’lim
- PAUD/TK/Play group/Kober/TPA, dan lain-lain.
Ada banyak bukan? Tentu saja. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui
lebih dalam mengenai pendidikan masyarakat tentu dibutuhkan pendalaman
pembelajaran dalam memahami dengan jelas tujuan dan manfaat jurusan ini.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas), Pasal 26 ayat (1) dijelaskan bahwa “Pendidikan non formal
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan
yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.”
Pada ayat (2) dijelaskan, “Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan
keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian
profesional.”[3] Sementara di ayat (3), disebutkan bahwa, “Pendidikan
non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan,
pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik.”
Bagaimana sekarang??? Sudah mulai mengetahui gambaran umum dari pendidikan masyarakat?
Terus ikuti website ini untuk mengetahui lebih banyak mengenai informasi
Pendidikan Masyarakat di Universitas Siliwangi dengan segala aktivitas
didalamnya.
Pendidikan masyarakat, great
ReplyDeleteUhhh luarr biasaaa bahasannya mudah dipahami nicee
ReplyDelete