Taman Bacaan Masyarakat dan Pengelolaannya


A.    Pendahuluan
Berdasarkan survey yang dilakukan UNESCO pada tahun 2012 terhadap minat baca di 61 negara, Indonesia hanya 0,001 persen atau  menempati dua terendah dari negara yang disurvei. Dari data tersebut kita dapat mengetahui bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangatlah rendah. Padahal dalam  pribahasa mengatakan bahwa membaca adalah gudangnya ilmu, namun tak banyak masyarakat yang benar-benar sadar akan pentingnya membaca, selain itu hal ini dipengaruhi juga oleh keberadaan perpustakaan dan sarana-sarana yang dapat menunjang masyarakat untuk gemar membaca yang masih kurang memadai, baik itu dari segi tempat ataupun ketersediaan buku yang mampu mendukung dan memberikan pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan pemerintah, lembaga dan organisasi-organisasi yang menyuarakan tentang pentingnya membaca sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakat indonesia dibentuklah berbagai program yang di antaranya dengan adanya TBM (Taman Bacaan Masyarakat ) ini.
B.     Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
Program taman bacaan masyarakat (TBM) telah dimulai sejak tahun 1992/1993. Kehadiran TBM merupakan pembaharuan dari Taman Pustaka Rakyat (TPR) yang didirikan oleh pendidikan masyarakat pada tahun 50-an. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan  sebuah  program  yang dilaksanakan sebagai upaya peningkatan minat baca masyarakat.
Menurut buku  petunjuk teknis pengajuan, penyaluran, dan pengelolaan bantuan taman bacaan masyarakat rintisan (2013:4) TBM adalah sarana atau lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan dibidang bahan bacaan berupa : buku, majalah, tabloid, koran, kommik dan bahan multimedia lain yang dilengkapi dengan ruangan untuk membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan literasi lainnya, dan didukung oleh pengelola yang berperan sebagai motivator.
TBM memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mencerdaskan bangsa serta meningkatkan kualitas manusia indonesia khususnya masyarakat lingkungannya, sebagai salahsatu tempat pelayanan bahan pustaka yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Taman Bacaan Masyarakat mempunyai tanggung jawab, wewenang dan hak masyarakat setempat dalam membangunya, mengelola dan mengembangkannya.
Dalam buku  petunjuk teknis pengajuan dan  pengelolaan bantuan taman bacxaan rintisan (2013:24)  tujuan TBM (Taman Bacaan Masyarakat) adalah :
1.      Meningkatkan kemampuan keberaksaraan dan keterampilan membaca.
2.      Menumbuhkembangkan minat dan kegemaran membaca
3.      Membangun masyarakat membaca dan belajar
4.      Mendorong terwujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat
5.      Mewujudkan kualitas dan kemandirian masyarakat yang berpengetahuan, berketerampilan, berbudaya maju, dan beradab.
Adapun hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan TBM ini adalah:
1.      Memperluas akses TBM sampai tingkat kecamatan
2.      Meningkatkan mutu perlengkapan dan peralatan saebagai sarana kelembagaan TBM
3.      Meningkatnya jumlah koleksi dan variasi judul bahan bacaan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4.      Meningkatnya minat dan kegemaran membaca masyarakat
5.      Meningkatnya kegiatan pembudayaan kegemaran membaca.
Sedangkan fungsi dari adanya Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai sumber belajar
TBM dengan menyediakan bahan bacaan utamanya buku merupakan sumber belaqjar yang dapat mendukung masyarakat pembelajar sepanjang hayat, seperti buku pengetahuan untuk membuka wawasan, juga berbagai keterampilan praktis yang dapat dipraktikan setelah membaca, misalnya praktik memasak,budidayta ikaqn, menanam cabe, dan lainnya.
2.      Sebagai sumber informasi
TBM dengan menyediakan bahan bacaan berupa koran, tabloid, referensi, booklet-leaflet, dan atau akses internet dapat dipergunakan masyarakat untuk mencari berbagai informasi.
3.      Sebagai tempat rekreasi-edukasi
Dengan buku-buku non-fiksi yang disediakan memberikan hiburan yang mendidik dan menyenangkan. Lebih jauh dari itu, TBM dengan bahan bacaan yang disediakan mampu membawa masyarakat lebih dewasa dalam berprilaku, bergaul di masyarakat lingkungan.
C.     Pengelolaan TBM
Peran taman bacaan masyarakat (TBM) dalam menumbuhkan minat membaca dan menulis pada masyarakat adalah suatu upaya mendayagunakan sumber daya insani yang terlibat dalam mendukung aktivitas pengelolaan TBM sehingga mampu mendorong minat baca masyarakat untuk gemar membaca dan menulis. Pengelolaan dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas masyarakat dibidang literasi. Oleh karena itu TBM perlu dikelola dengan baik, menggunakan sistem yang baik pula. Untuk dapat melakukan pengelolaan yang baik perlu mengetahui pengorganisasian TBM dengan baik.
Proses pengoprganisasian TBM akan berjalan dengan baik apabila memperhatikan prinsip-prinsip organisasi sebagai landasan. Prinsip-prinsip organisasi menurut kementrian pendidikan dan kebudayaan (2013) adalah:
1.      Perumusan tujuan jelas diketahui oleh seluruh elemen yang terkait dalam organisasi itu.
2.      Pembagian kerja jelas untuk mencapai efektifitas dan efesiensi.
3.      Adanya batas-batas kewenangan yang jelas pada masing-masing orang atau kelompok.
4.      Adanya kesatuan komando sehingga menghindari dualisme pengaruh dan kekuasaan.
5.      Adanya kordinasi untuk menyatukan langkah kerja.
Dalm pengorganisasian TBM, perlu mengerti teori dasar manajemen. Berdasarkan teori Terry yang melihat manajemen sebagai proses, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, menggerakan dan pengawasan atau sering disingkat dengan POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controling).
Menurut Sinaga (2005) perbandingan taman bacxaan dengan perpustakaan ditinjau dari sifatnya adalah taman bacaan masyarakat sifatnya informal dan cakupan tidak terlalu luas dibanding perpustakaan, sedangkan perpustakaan sifatnya lebih formal dan cakupannya luas. Dengan demikian manajemen TBM hampir sama atau kalau boleh dikatakan sama dengan manajemen perpustakaan hanya saja lebih sederhana. Manajemen tersebut terdiri dari:
1.      Perencanaan TBM (Planning)
Agar suatu perencanaan dapat berfungsi sebagai pedoman kerja maka ada beberapa faktor yang perlu mendapat perhatian dalam proses perencanaan sekaligus merupakan persyaratan dalam membuat rencana, diantaranya adalah faktor-faktor sebagai berikut:
a.       Suatu rencana harus memiliki tujuan yang jelas.
b.      Kegiatan serta urutan pelaksanaan kegiatan harus jelas.
c.       Hendaknya sederhana dalam isi dan bentuk, praktis dan dapat dilaksanakan.
d.      Harus bersifat lentur agar dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
e.       Tersedianya sumber-sumber yang dipergunakan dalam pelaksanaan rencana itu
Pada pengelolaan TBM, perencanaan diarahkan untuk menetapkan visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, prosedur dalam taman bacaan masyarakat, program dan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana TBM dan bahan-bahan pustaka.
2.      Pengorganisasian (organizing) TBM
TBM dalam melaksanakan kegiatannya melakukan langkah-langkah pengorganisasian dengan tujuan untuk menyatukan langkah-langkah dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh elemen-elemen dalam pengelolaan TBM supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam melakukan tugas masing-masing pengelola sesuai dengan jabatannya.
Menurut sinaga (2005) proses pengorganisasian TBM memakai landasan gerak sebagai berikut:
a.       Perumusan tujuan
b.      Pembagian kerja
c.       Pembagian wewenang
d.      Kesatuan komando
e.       Koordinasi
Sesuai dengan tugas-tugas yang dilakukan anggotanya, maka TBM melakukan pengaturan organisasinya untuk menunjukan setiap tugas pengelola yang ada di organisasi TBM sehingga jelas batas-batasnya, hubungannya, wewenang dan tanggung jawabnya dalam usaha mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan pengorganisasian yang baik diharapkan dapat meningkatkan minat baca masyarakat.
Pengorganisasian TBM merupakan tanggung jawab pegawai TBM. Pengorganisasian merupakan aspek manajemen atau pengelolaan yang menyangkut penyusunan organisasi manusia dan bahan atau materi. Kegiatannya meliputi:
1.      Pengaturan pelayanan peminjaman yang efisien pengguna TBM
2.      Memberikan sistem yang fleksibel bagi peserta didik, baik perorangan maupun kelompok, serta staf/petugas TBM untuk tujuan proses belajar.
3.      Menjalankan suatu sistem yang memungkinkan sumber-sumber informasi dalam bentuk perangkat keras (jika dipusatkan) dapat digunakan dengan cara yang sehemat dan seefisien mungkin ke berbagai tempat di TBM
4.      Mengatur produksi sumber belajar didalam TBM
5.      Mengawasi dan mengatur pekerjaan bagi pustakawan atau staf/petugas TBM yang lain.
Struktur organisasi secara sederhana organisasi Taman Bacaan Masyarakat dapat didigambarkan sebagai berikut:
 










3.      Pelaksanaan/pergerakan (Actuating)
Pergerakan merupakan  proses implementasi program agar dapat dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses agar semua pihak tersebut dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan produktifitas yang tinggi. Hal yang penting untuk dilakukan dalam pergerakan TBM adalah bahwa seorang pegawai atau staf akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika:
a.       Merasa yakin akan mampu mengerjakan,
b.      Yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,
c.       Tidak sedang dibebani oleh masalah pribadi atau tugas lain yang lebih penting atau mendesak,
d.      Tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan, dan
e.       Hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis
Kegiatan dalam fungsi pergerakan antara lain
a.       Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
b.      Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
c.       Menjelaskan kebijakan yanng telah ditetapkan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pergerakan merupakan upaya untuk mewujudkan perencanaan menjadi kenyataan dengan melalui berbagai pengarahan dan pemberian motivasi kepada pegawai TBM sehingga mampu melaksanakan tugas, peran dan tanggungjawabnya secara optimal.
4.      Pengawasan (controling)
Pengawasan terhadap Taman Bacaan Masyarakat adalah untuk mengetahui efektifitas dari perencanaan, pengorganisasian juga pergerakan. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam aspek pengawasan di TBM antara lain :
a.       Selalu menyadari tujuan yang sedang dilaksanakan
b.      Menghindari kegiatan yang tidak efisien, misalnya dalam sistem pemilihan perangkat keras.
c.       Evaluasi terhadap pelayanan yang telah dilakukan.
Pengawasan yang merupakan bagian akhir dari aspek manajemen atau pengelolaan, dilaksanakan untuk mengetahui
a.       Apakah semua kegiatan sudah sesuai denngan rencana sebelumnya
b.      Apakah didalam pelaksanaan terjadi hambatan, kerugian, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, penyimpangan dan pemborosan
c.       Untuk mencegah terjadinya kegagalan kegagalan, kerugian, penyalahgunaan kekuasaan, dan wewenang, penyimpangan dan pemborosan.
d.      Untuk meningkatkan efisien dan efektifitas organisasi.
Tujuan pengawasan adalah
a.       Menentukan dan menghilangkan sebab-sebab yang menimbulkan kesulitan sebelum kesulitan itu terjadi.
b.      Mengadakan pencegahan dan perbaikan terhadap kesalahan-kesalahan yang terjadi
c.       Mendapatkan efesiensi dan efektifitas.
Kegiatan pengawasan juga memerlukan tindak lanjut, untuk melakukan usaha perbaikanterhadap kekurangan, kelemahan atau kesalahan suatu sistem.



Daftar Pustaka
Kementrian pendidikan dan kebudayaan.2013. petunjuk teknis pengajuan, penyaluran, dan pengelolaan bantuan Taman Bacaan Masyarakat : rintisan. Jakarta: Direktorat pembinaan pendidikan masyarakat, dirjen pendidikan anak usia dini, Nonformal, dan Informal.
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Pedoman pengelolaan taman bacaan masyarakat. Jakarta:Depdiknas
Suwanto Sri Ati. 2017. Pengelolaan TBM sebagai sarana meningkatkan minat baca masyarakat. Journal ANUVA vol.1
Priyono.2007.pengantar Manajemen. Surabaya:Zifatama publisher
.................http://www.tribunews.com/regional/2017/05/15/memprihatinkan-ternyata-minat-baca-indonesia-duduki-peringkat-60-dari-61-negara


Comments

Popular Posts