Taman Bacaan Masyarakat dan Pengelolaannya
A. Pendahuluan
Berdasarkan
survey yang dilakukan UNESCO pada tahun 2012 terhadap minat baca di 61 negara,
Indonesia hanya 0,001 persen atau
menempati dua terendah dari negara yang disurvei. Dari data tersebut
kita dapat mengetahui bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangatlah rendah. Padahal
dalam pribahasa mengatakan bahwa membaca
adalah gudangnya ilmu, namun tak banyak masyarakat yang benar-benar sadar akan
pentingnya membaca, selain itu hal ini dipengaruhi juga oleh keberadaan
perpustakaan dan sarana-sarana yang dapat menunjang masyarakat untuk gemar
membaca yang masih kurang memadai, baik itu dari segi tempat ataupun
ketersediaan buku yang mampu mendukung dan memberikan pengetahuan yang
dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu
berbagai upaya dilakukan pemerintah, lembaga dan organisasi-organisasi yang
menyuarakan tentang pentingnya membaca sebagai upaya meningkatkan minat baca
masyarakat indonesia dibentuklah berbagai program yang di antaranya dengan adanya
TBM (Taman Bacaan Masyarakat ) ini.
B. Taman
Bacaan Masyarakat (TBM)
Program taman bacaan masyarakat
(TBM) telah dimulai sejak tahun 1992/1993. Kehadiran TBM merupakan pembaharuan
dari Taman Pustaka Rakyat (TPR) yang didirikan oleh pendidikan masyarakat pada
tahun 50-an. Taman Bacaan Masyarakat (TBM) merupakan sebuah
program yang dilaksanakan sebagai
upaya peningkatan minat baca masyarakat.
Menurut
buku petunjuk teknis pengajuan,
penyaluran, dan pengelolaan bantuan taman bacaan masyarakat rintisan (2013:4)
TBM adalah sarana atau lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang
menyediakan dan memberikan layanan dibidang bahan bacaan berupa : buku,
majalah, tabloid, koran, kommik dan bahan multimedia lain yang dilengkapi
dengan ruangan untuk membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan
literasi lainnya, dan didukung oleh pengelola yang berperan sebagai motivator.
TBM
memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mencerdaskan bangsa serta
meningkatkan kualitas manusia indonesia khususnya masyarakat lingkungannya,
sebagai salahsatu tempat pelayanan bahan pustaka yang langsung menyentuh
kebutuhan masyarakat. Taman Bacaan Masyarakat mempunyai tanggung jawab,
wewenang dan hak masyarakat setempat dalam membangunya, mengelola dan
mengembangkannya.
Dalam
buku petunjuk teknis pengajuan dan pengelolaan bantuan taman bacxaan rintisan
(2013:24) tujuan TBM (Taman Bacaan
Masyarakat) adalah :
1. Meningkatkan
kemampuan keberaksaraan dan keterampilan membaca.
2. Menumbuhkembangkan
minat dan kegemaran membaca
3. Membangun
masyarakat membaca dan belajar
4. Mendorong
terwujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat
5. Mewujudkan
kualitas dan kemandirian masyarakat yang berpengetahuan, berketerampilan,
berbudaya maju, dan beradab.
Adapun hasil yang diharapkan dari
penyelenggaraan TBM ini adalah:
1. Memperluas
akses TBM sampai tingkat kecamatan
2. Meningkatkan
mutu perlengkapan dan peralatan saebagai sarana kelembagaan TBM
3. Meningkatnya
jumlah koleksi dan variasi judul bahan bacaan yang disediakan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat
4. Meningkatnya
minat dan kegemaran membaca masyarakat
5. Meningkatnya
kegiatan pembudayaan kegemaran membaca.
Sedangkan
fungsi dari adanya Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah sebagai berikut:
1. Sebagai
sumber belajar
TBM dengan menyediakan
bahan bacaan utamanya buku merupakan sumber belaqjar yang dapat mendukung
masyarakat pembelajar sepanjang hayat, seperti buku pengetahuan untuk membuka
wawasan, juga berbagai keterampilan praktis yang dapat dipraktikan setelah
membaca, misalnya praktik memasak,budidayta ikaqn, menanam cabe, dan lainnya.
2. Sebagai
sumber informasi
TBM dengan menyediakan
bahan bacaan berupa koran, tabloid, referensi, booklet-leaflet, dan atau akses
internet dapat dipergunakan masyarakat untuk mencari berbagai informasi.
3. Sebagai
tempat rekreasi-edukasi
Dengan buku-buku
non-fiksi yang disediakan memberikan hiburan yang mendidik dan menyenangkan.
Lebih jauh dari itu, TBM dengan bahan bacaan yang disediakan mampu membawa
masyarakat lebih dewasa dalam berprilaku, bergaul di masyarakat lingkungan.
C. Pengelolaan
TBM
Peran
taman bacaan masyarakat (TBM) dalam menumbuhkan minat membaca dan menulis pada
masyarakat adalah suatu upaya mendayagunakan sumber daya insani yang terlibat
dalam mendukung aktivitas pengelolaan TBM sehingga mampu mendorong minat baca
masyarakat untuk gemar membaca dan menulis. Pengelolaan dilakukan agar dapat
meningkatkan kualitas masyarakat dibidang literasi. Oleh karena itu TBM perlu
dikelola dengan baik, menggunakan sistem yang baik pula. Untuk dapat melakukan
pengelolaan yang baik perlu mengetahui pengorganisasian TBM dengan baik.
Proses
pengoprganisasian TBM akan berjalan dengan baik apabila memperhatikan
prinsip-prinsip organisasi sebagai landasan. Prinsip-prinsip organisasi menurut
kementrian pendidikan dan kebudayaan (2013) adalah:
1. Perumusan
tujuan jelas diketahui oleh seluruh elemen yang terkait dalam organisasi itu.
2. Pembagian
kerja jelas untuk mencapai efektifitas dan efesiensi.
3. Adanya
batas-batas kewenangan yang jelas pada masing-masing orang atau kelompok.
4. Adanya
kesatuan komando sehingga menghindari dualisme pengaruh dan kekuasaan.
5. Adanya
kordinasi untuk menyatukan langkah kerja.
Dalm
pengorganisasian TBM, perlu mengerti teori dasar manajemen. Berdasarkan teori
Terry yang melihat manajemen sebagai proses, yaitu: perencanaan,
pengorganisasian, menggerakan dan pengawasan atau sering disingkat dengan POAC
(Planning, Organizing, Actuating dan
Controling).
Menurut
Sinaga (2005) perbandingan taman bacxaan dengan perpustakaan ditinjau dari
sifatnya adalah taman bacaan masyarakat sifatnya informal dan cakupan tidak
terlalu luas dibanding perpustakaan, sedangkan perpustakaan sifatnya lebih
formal dan cakupannya luas. Dengan demikian manajemen TBM hampir sama atau
kalau boleh dikatakan sama dengan manajemen perpustakaan hanya saja lebih
sederhana. Manajemen tersebut terdiri dari:
1. Perencanaan
TBM (Planning)
Agar suatu perencanaan dapat berfungsi
sebagai pedoman kerja maka ada beberapa faktor yang perlu mendapat perhatian
dalam proses perencanaan sekaligus merupakan persyaratan dalam membuat rencana,
diantaranya adalah faktor-faktor sebagai berikut:
a. Suatu
rencana harus memiliki tujuan yang jelas.
b. Kegiatan
serta urutan pelaksanaan kegiatan harus jelas.
c. Hendaknya
sederhana dalam isi dan bentuk, praktis dan dapat dilaksanakan.
d. Harus
bersifat lentur agar dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
e. Tersedianya
sumber-sumber yang dipergunakan dalam pelaksanaan rencana itu
Pada pengelolaan TBM, perencanaan
diarahkan untuk menetapkan visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan,
prosedur dalam taman bacaan masyarakat, program dan anggaran untuk pengadaan
sarana dan prasarana TBM dan bahan-bahan pustaka.
2. Pengorganisasian
(organizing) TBM
TBM
dalam melaksanakan kegiatannya melakukan langkah-langkah pengorganisasian
dengan tujuan untuk menyatukan langkah-langkah dari seluruh kegiatan yang
dilaksanakan oleh elemen-elemen dalam pengelolaan TBM supaya tidak terjadi
tumpang tindih dalam melakukan tugas masing-masing pengelola sesuai dengan
jabatannya.
Menurut
sinaga (2005) proses pengorganisasian TBM memakai landasan gerak sebagai
berikut:
a. Perumusan
tujuan
b. Pembagian
kerja
c. Pembagian
wewenang
d. Kesatuan
komando
e. Koordinasi
Sesuai dengan tugas-tugas yang dilakukan
anggotanya, maka TBM melakukan pengaturan organisasinya untuk menunjukan setiap
tugas pengelola yang ada di organisasi TBM sehingga jelas batas-batasnya,
hubungannya, wewenang dan tanggung jawabnya dalam usaha mencapai tujuan yang
diinginkan. Dengan pengorganisasian yang baik diharapkan dapat meningkatkan
minat baca masyarakat.
Pengorganisasian TBM merupakan tanggung
jawab pegawai TBM. Pengorganisasian merupakan aspek manajemen atau pengelolaan
yang menyangkut penyusunan organisasi manusia dan bahan atau materi.
Kegiatannya meliputi:
1. Pengaturan
pelayanan peminjaman yang efisien pengguna TBM
2. Memberikan
sistem yang fleksibel bagi peserta didik, baik perorangan maupun kelompok,
serta staf/petugas TBM untuk tujuan proses belajar.
3. Menjalankan
suatu sistem yang memungkinkan sumber-sumber informasi dalam bentuk perangkat
keras (jika dipusatkan) dapat digunakan dengan cara yang sehemat dan seefisien
mungkin ke berbagai tempat di TBM
4. Mengatur
produksi sumber belajar didalam TBM
5. Mengawasi
dan mengatur pekerjaan bagi pustakawan atau staf/petugas TBM yang lain.
Struktur
organisasi secara sederhana organisasi Taman Bacaan Masyarakat dapat
didigambarkan sebagai berikut:
3. Pelaksanaan/pergerakan
(Actuating)
Pergerakan merupakan proses implementasi program agar dapat
dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses agar semua pihak
tersebut dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan penuh kesadaran dan
produktifitas yang tinggi. Hal yang penting untuk dilakukan dalam pergerakan
TBM adalah bahwa seorang pegawai atau staf akan termotivasi untuk mengerjakan
sesuatu jika:
a. Merasa
yakin akan mampu mengerjakan,
b. Yakin
bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,
c. Tidak
sedang dibebani oleh masalah pribadi atau tugas lain yang lebih penting atau
mendesak,
d. Tugas
tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan, dan
e. Hubungan
antar teman dalam organisasi tersebut harmonis
Kegiatan dalam fungsi pergerakan antara
lain
a. Mengimplementasikan
proses kepemimpinan, pembimbingan dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja
agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
b. Memberikan
tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan
c. Menjelaskan
kebijakan yanng telah ditetapkan.
Dari uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa pergerakan merupakan upaya untuk mewujudkan perencanaan
menjadi kenyataan dengan melalui berbagai pengarahan dan pemberian motivasi
kepada pegawai TBM sehingga mampu melaksanakan tugas, peran dan tanggungjawabnya
secara optimal.
4. Pengawasan
(controling)
Pengawasan terhadap
Taman Bacaan Masyarakat adalah untuk mengetahui efektifitas dari perencanaan,
pengorganisasian juga pergerakan. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam
aspek pengawasan di TBM antara lain :
a. Selalu
menyadari tujuan yang sedang dilaksanakan
b. Menghindari
kegiatan yang tidak efisien, misalnya dalam sistem pemilihan perangkat keras.
c. Evaluasi
terhadap pelayanan yang telah dilakukan.
Pengawasan yang merupakan bagian akhir
dari aspek manajemen atau pengelolaan, dilaksanakan untuk mengetahui
a. Apakah
semua kegiatan sudah sesuai denngan rencana sebelumnya
b.
Apakah didalam
pelaksanaan terjadi hambatan, kerugian, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang,
penyimpangan dan pemborosan
c.
Untuk mencegah
terjadinya kegagalan kegagalan, kerugian, penyalahgunaan kekuasaan, dan
wewenang, penyimpangan dan pemborosan.
d. Untuk
meningkatkan efisien dan efektifitas organisasi.
Tujuan
pengawasan adalah
a. Menentukan
dan menghilangkan sebab-sebab yang menimbulkan kesulitan sebelum kesulitan itu
terjadi.
b.
Mengadakan
pencegahan dan perbaikan terhadap kesalahan-kesalahan yang terjadi
c. Mendapatkan
efesiensi dan efektifitas.
Kegiatan pengawasan juga memerlukan
tindak lanjut, untuk melakukan usaha perbaikanterhadap kekurangan, kelemahan
atau kesalahan suatu sistem.
Daftar Pustaka
Kementrian pendidikan dan
kebudayaan.2013. petunjuk teknis
pengajuan, penyaluran, dan pengelolaan bantuan Taman Bacaan Masyarakat :
rintisan. Jakarta: Direktorat pembinaan pendidikan masyarakat, dirjen
pendidikan anak usia dini, Nonformal, dan Informal.
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Pedoman pengelolaan taman bacaan masyarakat.
Jakarta:Depdiknas
Suwanto Sri Ati. 2017. Pengelolaan TBM
sebagai sarana meningkatkan minat baca masyarakat. Journal ANUVA vol.1
Priyono.2007.pengantar Manajemen.
Surabaya:Zifatama publisher
.................http://www.tribunews.com/regional/2017/05/15/memprihatinkan-ternyata-minat-baca-indonesia-duduki-peringkat-60-dari-61-negara
Comments
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda disini sebagai tanda bahwa anda telah berkunjung. Terimakasih