Strategi dan Metode Program PNFI


Hallo Readers!! Selamat datang kembali di Aisyah Edutainment.
Today, saya akan membagikan tugas resume mata kuliah strategi dan program PNFI.
Semoga bermanfaat dan bisa jadi referensi buat para pembaca :) .

RESUME

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Strategi dan Metode Program PNFI
Dosen pengampu: Didik Kurniawan, M.Pd





Oleh,
Siti Aisyah
162103048

JURUSAN PENDIDIKAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SILIWANGI
TASIKMALAYA
2018 


DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
RESUME
  1. KETAWA ( Kelompok Tani Wanita)
  2. PERNIK JASA (Program Pra Nikah Remaja Desa)
  3. KELUARGA MULTITALENT
  4. RPJ (Relawan Peduli Janda)
  5. KPL (Komunitas Peduli Lansia)
  6. BAPEREN (Belajar Parenting keren)



KETAWA ( Kelompok Tani Wanita)
Program ini bertemakan “meningkatkan daya jual dalam bidang pertanian dengan memanfaatkan pekarangan rumah menjaadi warung hidup yang sasaran utamanya merupakan ibu rumah tangga dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang bercocok tanam, meningkatkan produktifitas dalam memenuhi kebutuhn rumah tangga, meningkatkan penghasilan dan menumbuhkan kemandirian ibu-ibu rumah tangga, serta dapat menjadi kegiatan yang mengisi waktu luang.
Kegiatan ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak atau lembaga yang berhubungan diantaranya ; dinas pertanian, pemerintah desa serta relawan (organisasi masyarakat, pemuda tani Indonesia, atau karang taruna). Adapun landasan hukum yang digunakan sebagai penguat terlaksananya program ini yaitu UU Desa No.6 Tahun 2014 tentang “pemberdayaan masyarakat”, UU No.19 Tahun 2013 tentang “perlindungan dan pemberdayaan petani”, dan UUD 1945 Pasal 32 tentang “perekonomian Indonesia”.
Tahap pelaksanaa program ini adalah sebagai berikut:
Tahap Sosialisasi
Para perecana program melakukan koordinasi dengan pihak des setempat mengenai program yang akan dilaksanakan untuk disampaikan kepada sasaran program. Setelah disepakati selanjutnya sosialisasi kepada sasaran mengenai waktu, tempat serta gambaran umum program.

Tahap Pelatihan
Tahap pelatihan dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap pemberian materi atau pemahaman mengenai dasar program dan pemberian motivasi dan tahap yang kedua yaitu tahap praktik yang didalamnya terdapat empat tahap yaitu ; Tahap Demonstrasi, Tahap Simulasi, Tahap Eksekusi serta Tahap Evaluasi dan Pengkaderan.
Seperti program yang ada di masyarakat lainnya program KETAWA ini pun sesuai dengan 10 patokan dikmas. Hal ini dapat dibuktikan dengan rincian sebagai berikut :

1. Warga Belajar : Ibu Rumah Tangga
2. Sumber Belajar : Mahasiswa, ormas Pemuda Tani Indonesia, Karang Taruna dan Pemerintah desa
3. Ragi Belajar : Motivasi yang diberikan kepala desa
4. Sarana Belajar : Alat bantu tani, screen dan proyektor
5. Pamong Belajar : Yang ditugaskan dari lembaga terkait
6. Tempat Belajar  Aula: (teori) dan pekarangan rumah (praktik)
7. Dana Belajar : Dana desa, dana dari dinas dan atau sponsor
8. Kelompok Belajar : Kelompok wanita
9. Program Belajar : Sesuai dengan tahapan program yang telah dijelaskan
10. Hasil Belajar :Ilmu dan pengalaman


PERNIK JASA (Program Pra Nikah Remaja Desa)
Program ini merupakan program persiapan sebelum menuju ke jenjang pernikahan yang didalamnya terdapat penyuluhan serta pendidikan khususnya bagi remaja desa yang pada umumnya didesa tersebut mengalami tingkat kelahiran diluar nikah dan tingkat perceraian yang tinggi serta keluarga yang kurang harmonis. Bertemakan “Melalui PERNIK JASA jemput Jodoh Terbaik Bangun Keluarga Berkualitas” yang sasarannya remaja desa >17 tahun dengan tujuan untuk memberikan pendidikn pranikah, mencegah angka perceraian, mengetahiu dampak dari pernikahan dini dan menciptakan keluarga yang harmonis. Adapun lembaga terkait dalam program ini yaitu pemerintahan desa, dinas kesehatan dan KUA, dengan landasan penyelenggaraan UU No.1 Tahun 1974, pasal 2 dan Pasal 7 ayat 1.
Tahapan pelaksanaan dari program ini adalah sebagai berikut :
Sosialisasi program dengan memberikan informasi mengenai proggram tersebut kepada masyarakat yang bersangkutan.
Pelaksanaan penyuluhan yang merupakan penerapan dari program secara keseluruhan yang tersusun secara sistematis sesuai dengan maksud dari program ini..
Tindak lanjut dari program, merupakan aksi nyata atau penerapannya dalam kehidupan yang didalamnya terbagi menjadi kelas-kelas yang dikelompokan berdasarkan kebutuhan dan peranannya masing-masing.
Seperti program yang ada di masyarakat lainnya program ini pun sesuai dengan 10 patokan dikmas. Hal ini dapat dibuktikan dengan rincian sebagai berikut :

1. Warga Belajar : Remaja 17 tahun keatas atau usia matang dalam pernikahan dan ibu-ibu, bapak-bapak
2. Sumber Belajar : Ahli agama, ahli kesehatan, ahli sosial, dan atau ahli psikologi
3. Ragi Belajar : Kesadaran dari diri pribadi, lingkungan, agama, orang tua dan program pemerintah dalam mensejahterakan dan mengtasi masalah sosial yang terjadi di masyarakat
4. Sarana Belajar : Sound system,screen, proyektor, kursi dan alat tulis
5. Pamong Belajar : KUA, BKKBN, dan Dinas Kesehatan
6. Tempat Belajar : Aula atau GOR atau Sekolah yang menjadi mitra
7. Dana Belajar : Dana desa, dana dari dinas terkait dan atau sponsor
8. Kelompok Belajar : Kelas Remaja Binaan, Kelas Wirausaha dan Kelas usia matang menikah
9. Program Belajar : Kegiatan berupa penyuluhan mengenai pengetahuan pra nikah
10. Hasil Belajar : Warga belajar yang siap menikah, mampu memperbaiki rumah tangganya dan mandiri.


KELUARGA MULTITALENT
Keluarga multitalent merupakan suatu program yang dirumuskan bersama-sama untuk membentuk suatu keluarga yang lebih produktif dan lebih efisien dalam berbagai bidang. Bahan ajar atau materi yang diberikan dalam program ini antara lain:
Kesehatan, meliputi ; Gizi, pelayanan ibu hamil dan bersalin, pelayanan ibu nifas dan menyusui, pelayanan bayi dan remaja, serta prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
Pendidikan, meliputi ; Menjadi orang tua hebat, memahami prilaku dan belajar anak usia dini, meningkatkan prilaku baik anak, bermain sebagai cara anak belajar, meningkatkan kemampuan bahasa anak, membantu anak sukses di Sekolah dan meningkatkan wawasan dalam setiap bidang.
Ekonomi, meliputi ; Pengelolaan keuangan keluarga, tabungan dan kredit, usaha mikro kecil dan menengah, kewirausahaan serta pemasaran.
Perlindungan anak, meliputi ; Perlindungan anak, hak anak termasuk anak berkebutuhan khusus, mencegah kekerasna dalam rumah tangga dan perlindungan ibu.
Spiritual, meliputi ; Pendidikan ibadah, pembinaan mengenai pokok-pokok ajaran islam dan Al-Qur’an, pendidikan akhlak serta pendidikan akidah islamiyah.
Seperti program yang ada di masyarakat lainnya program ini juga sesuai dengan 10 patokan dikmas. Hal ini dapat dibuktikan dengan rincian sebagai berikut :

1. Warga Belajar : Semua anggota keluarga
2. Sumber Belajar : Buku, dinas pendidikan, dinas sosial, organisasi masyarakat, instruktur dan tokoh agama
3. Ragi Belajar : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
4. Sara Belajar : Sound system screen, proyektor, meja, kursi dan alat-alat praktek belajar
5. PamongBelajar : Ahli di bidang yang akan di pelajari
6. Tempat Belajar : fleksible
7. Dana Belajar : Donatur, kas, proposal, dan Infaq
8. Kelompok Belajar : Paguyuban orang dewasa bagi ayah dan ibu, paguyuban anak bagi anak-anak
9. Program Belajar : Keagamaan (majelis ta’lim, TPA), ekonomi (bisnis/usaha rumahan), pendidikan (pelatihan memasak, kerajinan tangan dan parenting), kesehatan (penyuluhan dan pengobatan), dan perlindungan anak.
10. Hasil Belajar : Kesadaran akan peran sebagai anggota keluarga.


RPJ (Relawan Peduli Janda)
Program ini diusung sebagai bentuk kepedulian terhadap kehidupan janda/single parent yang selama ini menghadapi berbagai masalah dalam kehidupannya baik dari segi ekonomi, maupun sosial. Program Relawan Peduli Janda (RPJ) merupakan program sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat khususnya para janda dengan harapan para janda menjadi mandiri, kreatif dan produktif.
Seperti program yang ada di masyarakat lainnya program ini pun sesuai dengan 10 patokan dikmas. Hal ini dapat dibuktikan dengan rincian sebagai berikut :

1. Warga Belajar
Perempuan yang telah menjadi tulang punggung keluarga, baik yang ditinggal mati ataupun cerai hidup. Dalam arti lain janda yang membutuhkan perhatian.
2. Sumber Belajar : Ahli agama, ahli kesehatan, ahli sosial atau psikolog, kewirausahaan, tokoh wanita mandiri serta yang menunjang lainnya seperti buku, perpustakaan pengalaman dan lain-lain

3. Ragi Belajar : Kesadaran dari diri pribadi dan lingkungan, meningkatkan kemampuan finansialdan motivasi untuk terus melakukan yang terbaik untuk keluarga
4. Sarana Belajar : Sound system,screen, laptop, proyektor, alat memasak, meja dan kursi
5. Pamong Belajar : Kementrian perempuan dan perlindungan anak, PKK, Kepala Desa, Kepala Daerah dan lain-lain
6. Tempat Belajar : Balai desa dan lingkungan desa
7. Dana Belajar : Dana pemberdayaan desa, sponsor, mitra, APBD dan dana CSR.
8. Kelompok Belajar : Kelas janda dalam pengelompokan wirausaha berdasarkan kompetensi dan keadaan peserta yang mendukung.
9. Program Belajar : Kewirausahaan, paenting tanpa ayah dan senam
10. Hasil Belajar
Menjadikan janda lebih mandiri, kreatif, produktif, dan mampu menjadi single parent yang berkualitas



KPL (Komunitas Peduli Lansia)
Program KPL merupakan sebuah perkumpulan orang-orang yang peduli akan pentingnya memperlakukan lansia dengan baik. KPL ini menjadi salah satu solusi dari permasalahan-permasalahan yang terjadi pada lansia, dengan memberikan penyadaran kepada seluruh anak akan berbakti pada orang tua, bagaimana memperlakukan orang tua dengan baik dan tepat. Jenis bentuk kegiatan komunitas peduli lansia, pertama sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap anak tentang pentingnya hubungan anak dengan orang tua dan bagaimana berbakti pada orang tua. Kedua membuat kegiatan-kegiatan untuk lansia sehingga waktu mereka terasa bermanfaat. Tujuan dari kegiatan ini, selain adanya pengisian waktu luang, menyalurkan minat dan bakat, serta mengembangkan potensi yang dimiliki juga menciptakan aktivitas yang produktif.
Seperti program yang ada di masyarakat lainnya program ini pun sesuai dengan 10 patokan dikmas. Hal ini dapat dibuktikan dengan rincian sebagai berikut :

1. Warga Belajar
LANSIA
2. Sumber Belajar
Disiplin ilmu sosial dan pengalaman-pengalaman lanjut usia

3. Ragi Belajar
Memberikan lansia fasilitas yang dapat membantu lansia mengembangnkan hobbi nya adanya kegiatan-kegiatan seperti hiburan dan kegiatan menarik lainnya yang dapat menjadi motivasi bagi lansia agar mereka ada keinginan untuk mengikuti program ini.

4. Sarana Belajar
Sound system
5. Pamong Belajar
Relawan dan profesional yang memiliki rasa peduli terhadap orang tua khususnya lanjut usia dan bersedia bergabung dengan komunitas peduli lansia.

6. Tempat Belajar
Indoor (sekertariat RW) dan outdoor (lapangan atau halaman)

7. Dana Belajar
Pengurus komunitas dan donasi yang dilakukan setiap sebulan sekali dan donatur dari lembaga sosial.

8. Kelompok Belajar
Orang tua lanjut usia yang ingin memaksimalkan usianya serta mengisinya dengan hal-hal yang bermanfaat.

9. Program Belajar
Sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap anak tentang pentingnya hubungan anak dengan orang tua dan bagaimana berbakti pada orang tua. Dan membuat kegiatan-kegiatan untuk lansia sehingga waktu mereka terasa bermanfaat.

10. Hasil Belajar
Waktu lansia yang jadi lebih bermanfaat.


BAPEREN (Belajar Parenting keren)
Program ini merupakan bergram yang sasaran utamanya merupakan para ibu yang sedang menunggu anaknya yang sedang belajar di PAUD dalam luasnya orang tua yang memiliki aknak dibawah usia 6 tahun dengan mengadakan kelas orang tua sesuai dengan usia anaknya. Dalam program ini orang tua diberikan pengajaran oleh para ahli dibidangnya dalam mendidik anak, dalam memperlakukan anak sesuai dengan usia dan kondisi psikologis anak. Tema dari program ini adalah “mendidik anak sesuai dengan maa perkembangannya” dan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran orang tua dalam mendidik atau mengasuh anak, meningkatkan kualitas keterlibatan orang tua dalam mendidik anak, dan mewujudkan keselarasan dalam mendidik antara yang dilakukan disekolah dan di rumah. Program ini juga berlandaskan hukum yaitu UU No.35 Tahun 2014 pasal 26 ayat 1.
Seperti program yang ada di masyarakat lainnya program ini juga sesuai dengan 10 patokan dikmas. Hal ini dapat dibuktikan dengan rincian sebagai berikut :

1. Warga Belajar
Orang tua yang memiliki anak usia dibawah 6 tahun yang menunggu anaknya sekolah

2. Sumber Belajar
Pengawas / penilik, kepala sekolah / guru, narasumber / fasilitator, akademisi / praktisi pendidikan keluarga

3. Ragi Belajar
Memanfaatkan waktu untuk mendaatkan pengetahuan yang lebih banyak terutama pengetahuan dalam mendidik anak

4. Sarana Belajar
Sound system, screen, proyektor, meja, kursi dan kelas atau alas duduk

5. Pamong Belajar
Guru PAUD, ibu-ibu yang sudah dikader
6. Tempat Belajar
Aula atau lesehan yang ada disekitaran PAUD
7. Dana Belajar
Tidak perlu dana, konstribusi orang tua, kas PAUD, dan sumber lain yang sah

8. Kelompok Belajar
Kelas A : 0-2 Tahun
Kelas B : 3-4 Tahun
Kelas C : 5-6 Tahun
9. Program Belajar
Kegiatan kelas orang tua yang didalamnya kegiatannya berupa workshop/seminar dan sharing

10. Hasil Belajar
Orang tua dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan dalam mendidik atau mengasuh anak, meningkatkan kualitas keterlinbatan orang tua dalam mendidik anak, adanya wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, mewujudkan keselarasan dalam mendidik anak antara di sekolah dan di rumah.


Itu dia rangkuman tugas saya, dan program-program ini diusung oleh mahasiswa PENMAS/PLS tahun angkatan 2016 dengan sistem kerja kelompok yang dipresentasikan melalui simulasi. Seru kan :)
May be that's all for today, see you dalam postingan selanjutnya.

Comments

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda disini sebagai tanda bahwa anda telah berkunjung. Terimakasih

Popular Posts